Cursor
Senin, 22 April 2013
Macam Macam Waqof
Pengertian waqof menurut bahasa adalah : الحبس ( AL-HABSU ) artinya : tertahan.
sedangkan pengertian waqof menurut Istilah yaitu :
قطع الصوت علي الكلمة زمنا يسيرا يتنفس فيه عادة بنية استأناف القراءه
( QOTH'USHSHOUTI 'ALAL-KALIMATI ZAMANAN YASIIRON YATANAFFASU FIIHI 'AADATAN BINIYYATISTI-NAAFIL-QIROO-ATI ) artinya : memutuskan suara pada suatu kalimah, dalam waktu yang sebentar, kemudian mengambil nafas (menurut 'adat ) dengan niat akan memulai lagi bacaan.
Waqof terbagi menjadi 4 bagian, yaitu :
1. وقف إختياري ( WAQOF IKHTIYAARIY )
yaitu waqof yang dipilih ( disengaja ) bukan karena sebab sebab tertentu, seperti habis nafas, lupa, dsb.
2. وقف اضطراري ( WAQOF IDHTHIROORIY )
yaitu waqof karena terpaksa ( dhorurot ) seperti kehabisan nafas, lupa, batuk dsb.
dalam keadaan dhorurot seperti ini, diperbolehkan waqof pada kalimah apapun walaupun secara ma'na tidak sempurna, tetapi wajib mengulangi lagi bacaan dari kalimah yang terputus tadi apabila baik memulai dari sana, kalau tidak baik, maka mengulanginya lagi dari kalimah yang lain yang dianggap baik.
3. وقف انتظاري ( WAQOF INTIZHOORIY )
yaitu waqof pada suatu kalimah dengan maksud untuk menghubungkan kalimah yang lain, pada bacaan yang tengah dibaca, ketika ia menghimpun beberapa riwayat. ( qiroo-at )
4. وقف اختباري ( WAQOF IKHTIBAARIY )
yaitu waqof pada suatu kalimah, untuk menjelaskan kalimah maqthu' ( kalimah yang terpotong ) dan kalimah maushul ( kalimah yag tersambung ) atau karena pertanyaan seorang penguji kepada qoori, atau memberikan pelajaran kepada qoori yang sedang belajar bagaimana cara mewaqofkan.
sedangkan pengertian waqof menurut Istilah yaitu :
قطع الصوت علي الكلمة زمنا يسيرا يتنفس فيه عادة بنية استأناف القراءه
( QOTH'USHSHOUTI 'ALAL-KALIMATI ZAMANAN YASIIRON YATANAFFASU FIIHI 'AADATAN BINIYYATISTI-NAAFIL-QIROO-ATI ) artinya : memutuskan suara pada suatu kalimah, dalam waktu yang sebentar, kemudian mengambil nafas (menurut 'adat ) dengan niat akan memulai lagi bacaan.
Waqof terbagi menjadi 4 bagian, yaitu :
1. وقف إختياري ( WAQOF IKHTIYAARIY )
yaitu waqof yang dipilih ( disengaja ) bukan karena sebab sebab tertentu, seperti habis nafas, lupa, dsb.
2. وقف اضطراري ( WAQOF IDHTHIROORIY )
yaitu waqof karena terpaksa ( dhorurot ) seperti kehabisan nafas, lupa, batuk dsb.
dalam keadaan dhorurot seperti ini, diperbolehkan waqof pada kalimah apapun walaupun secara ma'na tidak sempurna, tetapi wajib mengulangi lagi bacaan dari kalimah yang terputus tadi apabila baik memulai dari sana, kalau tidak baik, maka mengulanginya lagi dari kalimah yang lain yang dianggap baik.
3. وقف انتظاري ( WAQOF INTIZHOORIY )
yaitu waqof pada suatu kalimah dengan maksud untuk menghubungkan kalimah yang lain, pada bacaan yang tengah dibaca, ketika ia menghimpun beberapa riwayat. ( qiroo-at )
4. وقف اختباري ( WAQOF IKHTIBAARIY )
yaitu waqof pada suatu kalimah, untuk menjelaskan kalimah maqthu' ( kalimah yang terpotong ) dan kalimah maushul ( kalimah yag tersambung ) atau karena pertanyaan seorang penguji kepada qoori, atau memberikan pelajaran kepada qoori yang sedang belajar bagaimana cara mewaqofkan.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
assalamualaikum kang.......
BalasHapusKeluaga kami senang banget da adanya blog ini.
Mudah di pelajari.
Ada tilisan arabnya.
Ada cara membacanya, ini sangat membantu kami yang minim ilmu arab gundul tanpa harokat.
Kang, terima kasih.......
Lampung,
wa'alaikumsalam wr wb..oh iya sama sama,alhamdulillah wasyukru 'ala ni'amillah mudah mudahan bermanfa'at..amiiin
Hapus