Cursor

Senin, 22 April 2013

Waqof Taam,Kaafi,Hasan dan Qobiih

Para 'ulama berbeda pendapat tentang Waqof ikhtiyaari, ada yang mengatakan terbagi menjadi lima bagian, tetapi menurut qoul yang paling masyhur yang diantaranya dipilih oleh imam ibnul-Jazari, bahwa waqof ikhtiyaari itu terbagi menjadi empat bagian. yaitu :
1. وقف تام ( WAQOF  TAAM )
 yaitu waqof pada kalimah yang tidak ada lagi kaitannya dengan kalimah/ayat sesudahnya maupun   sebelumnya, baik secara lafazh maupun secara ma'na.
waqof Taam biasanya terjadi pada akhir ayat atau akhir qishoh, dengan demikian, lanjutan ayatnya pun menjelaskan suatu keterangan atau qishoh yang baru, yang tidak lagi berkaitan secara lafazh maupun secara ma'na.
 merupakan hal yang baik sekali ( sempurna ) apabila seorang qoori memilih untuk berhenti pada waqof Taam. karena secara bahasa, Taam artinya sempurna.
 seperti contoh, seorang qoori berhenti pada akhir ayat berikut ini :
اولئك على هدى من ربهم واولئك هم المفلحون ( ULAAAAA-IKA  'ALAA  HUDAMMIRROBBIHIM  WA-ULAAAAA-IKA  HUMUL MUFLIHUUN , albaqoroh : 5 )
ayat ini merupakan akhir dari suatu perjalanan orang orang yang bertaqwa, sedangkan ayat selanjutnya tidak ada lagi kaitannya dengan ayat tersebut, baik dari segi lafazh maupun ma'na. karena ayat selanjutnya menceritakan tentang perihal orang orang kafir.

2. وقف كافى  ( WAQOF KAAFI )
yaitu waqof pada kalimah yang tidak berkaitan dengan kalimah sesudahnya dan sebelumnya dari segi lafazhnya, tetapi berkaitan dari segi ma'nanya saja.
 seperti contoh, seorang qoori berhenti pada akhir ayat berikut  ini :
ام لم تندذر هم لا يئومنون ( AM LAM TUNDZIRHUM  LAA  YU-MINUUN, albaqoroh : 6 )
 Kaafi secara bahasa artinya cukup, jadi apabila berhenti pada ayat tersebut dianggap sudah cukup memadai dari segi lafazh, namun dari segi ma'na atau keteranagan yang ditampilkan ayat tersebut masih bertalian dengan ayat selajutnya. yaitu ayat :
ختم الله على قلوبهم  ( KHOTAMALLOHU  'ALAA  QULUUBIHIM, albaqoroh : 7 )
karena kedua ayat ini sama sama menceritakan tentang perihal orang orang kafir.
 
3.  وقف حسن ( WAQOF  HASAN )
yaitu waqof pada kalimah yang masih ada kaitanya dengan kalimah yang sesudahnya atau kalimah sebelumnya, berkaitan dari segi lafazhnya, dengan syarat telah sempurna susunan kalimahya.
seperti contoh berhenti pada lafazh : الحمد لله ( AL-HAMDU  LILLAAHI , alfaatihah : 2) 
dilihat dari segi susunan kalimah nya, waqof disana telah sempurna, tetapi dari segi lafazh masih ada kaitannya dengan lafazh selanjutnya yaitu :
 رب العلمين  ( ROBBIL-'AALAMIIN )
karena kedudukannya merupakan shifat dari lafazh : لله ( LILLAAHI )
secara bahasa Hasan berarti baik, jadi waqof hasan adalah waqof pada lafazh yang di pandang baik,akan tetapi tidak baik apabila memulai bacaan dari lafazh sesudahnya. karena masih ada kaitan dengan lafazh yang sebelumnya.

4. وقف قبيح ( WAQOF  QOBIIH )
yaitu waqof pada kalimah yang memberikan ma'na tidak baik, ( tidak berfaidah ) karena susunan kalimah nya tidak sempurna, serta masih berkaitan dengan kalimah sesudahnya maupun sebelumnya baik dari segi lafazh maupun ma'na.
seperti contoh berhenti pada lafazh : بسم ( BISMI ) dari lafazh : بسم الله ( BISMILLAAHI )
kedua lafazh ini tidak bisa dipisahkan, karena lafazh yang pertama keudukannya sebagai mudhof, sedangkan lafazh yang selanjutnya menjadi mudhof ilaih. dua lafazh ini tidak bisa di pisah satu sama lain.  atau seperti berhenti pada lafazh :
 الحمد ( AL-HAMDU ) dari lafazh : لله ( LILLAAHI )
lafazh yang pertama kedudukannya sebagai mubtada sedangkan lafazh selanjutnya sebagai khobar, maka kedua lafazh ini pun tidak bisa di pisahkan, oleh karenanya disebut waqof qobiih.
secara bahasa qobiih berarti buruk, jadi dianggap buruk apabila berheti pada lafazh lafazh tadi, karena akan menyebabkan munculnya kerancuan dari segi tatabahasa arab atau ilmu nahwu. terutama yang menyangkut permasalahan i'rob dan kedudukan kalimah.
termasuk dari segi ma'nanya, waqof qobiih akan menimbulkan ma'na yang sulit untuk dipahami, ataupun bisa dipahami tapi ma'nanya menjadi bertentanagn, karena sulit diketahui kepada apa atau siapa  lafazh tersebut disandarkan.  seperti contoh berhenti pada lafazh :
ياا يها الذين امنوا لا تقربواالصلو ة
( YAA-AYYUHALLADZIINA  AAMANUU  LAA  TAQROBUSHSHOLAATA, annisa :43 ) 
artinya : wahai orang orang yang beriman janganlah kamu mendekati sholat...
berhenti pada ayat tersebut menimbulkan ma'na yang bertentangan, karena orang orang yang beriman dilarang sholat? dan lafazh selanjutnya lah yang menjelaskan, yaitu lafazh :
وانتم سكارى ( WA-ANTUM SUKAAROO ) artinya : ketika kamu dalam keadaan mabuk.
 jadi dilarang mendekati sholat itu apabila dalam keadaanmabuk.
 oleh karenanya disebut waqof qobiih apabila berhenti pada lafazh :
 الصلوة  (ASHSHOLAAH ) kecuali dalam keadaan dhorurot, seperti kehabisan nafas, lupa, batuk dsb. maka dima'afkan dengan catatan si qoori harus mengulanginya dari lafazh sebelumnya.  waqof seperti ini  disebut waqof idhthirori.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar