Cursor

Minggu, 21 April 2013

Saktah

سكتة  ( SAKTAH )
menurut bahasa, Saktah adalah المنع ( AL-MAN'U ) artinya : mencegah, sedangkan menurut Istilah adalah : قطع الكلمة من غير تنفس بنية القراءة ( QOTH'UL-KALIMATI  MIN  GHOIRI  TANAFFUSIN  BINIYYATIL-QIROO-ATI ) artinya : memutuskan suatu kalimah tanpa bernafas, dengan niat membaca. 
 maksudnya yaitu suara bacaan berhenti/tertahan sejenak kira kira ukuran dua harkat tanpa bernapas, dan berhentinya suara bacaan tersebut bukan berhenti untuk melepaskan bacaan, tapi masih dalam keadaan membaca. ( masih niat membaca )
dalam qiroat imam hafs, Saktah hanya terdapat pada 4 tempat yaitu : 
1. Suroh AL-KAHFI ayat 1, yaitu pada lafazh : يجعل له عوجاسكتة  قيما ليندز 
 ( YAJ'ALLAHUU 'IWAJAA  berhenti sejenak  QOYYIMAALLIYUNDZIRO.. )
cara membacanya : yaitu dengan menghilangkan tanwin dan digantinya dengan fathah pada lafazh 'IWAJAN sehingga menjadi madd 'iwad, panjang dua harkat. yaitu menjadi  'IWAJAA  berhenti sejenak ukuran dua harkat tanpa bernafas, kemudian di teruskan dengan lafazh selanjutnya.
faidah saktah pada ayat ini yaitu : untuk memisahkan dua lafazh, yang apabila membacanya di washol/disambung dengan tidak memakai saktah, maka akan disangka bahwa lafazh QOYYIMAN menjadi sifat dari lafazh  'IWAJAN, yang tentu ma'nanya sangat bertolak belakang, 'IWAJAN artinya kebengkokan sedangkan QOYYIMAN artinya lurus, oleh karena itu ketika lafazh 'IWAJAN membacanya hendak di washol dengan lafazh QOYYIMAN maka diwajibkan memakai Saktah.

2.Suroh YAASIIN ayat 52, yaitu pada lafazh : من مرقدناسكتة هذا ما 
( MIMMARQODINAA berhenti sejenak HAADZAA  MAA )
cara membacanya : yaitu dengan memanjangkan ujung lafazh MARQODINAA ukuran dua harkat karena hukum madd ashli, berhenti sejenak ukuran dua harkat tanfa bernafas, kemudian di teruskan dengan lafazh selanjutnya.
faidah saktah pada ayat ini yaitu : untuk memisahkan perkataan orang kafir dengan perkataan orang mukmin, perkataan orang kafir selesai pada lafazh MARQODINAA sedangkan lafazh sesudahnya ( HAADZAA  MAA..) merupakan perkataan orang mukmin. apabila kedua lafazh tersebut di sambungkan tanfa memakai saktah maka akan terjadi kekeliruan dalam ma'nanya.

3.Suroh AL-QIYAMAH ayat 27, yaitu pada lafazh : 
وقيل منسكتة راق ( WA QIILA MAN berhenti sejenak ROOQ )
cara membacanya : yaitu dengan meng izharkan huruf nun mati pada lafazh MAN, berhenti sejenak ukuran dua harkat tanfa bernafas, kemudian di teruskan dengan lafazh selanjutnya.
faidah saktah pada ayat ini yaitu : menunjukan bahwa lafazh MAN dan ROOQ bukanlah satu kalimah melainkan dua kalimah, dan apabila membacanya disambung tanpa memakai saktah, maka akan terjadi idghoom bilaghunnah, dan kemungkinan akan dianggap satu kalimah. yaitu menjadi lafazh :
مراق (MARROOQ )dengan mengikuti wazan  فعال ( FA''AALUN ) tasydid pada huruf 'ain

4.Suroh AL-MUTHOFFIFIIN ayat 14, yaitu pada lafazh :
كلا بلسكتة ران ( KALLAA BAL berhenti sejenak ROONA )
cara membacanya : yaitu dengan meng izharkan huruf lam pada lafazh BAL, berhenti sejenak ukuran dua harkat tanpa bernafas, kemudian di teruskan dengan lafazh selanjutnya.
faidah saktah pada ayat ini yaitu : menunjukan bahwa lafazh BAL dan ROONA bukanlah satu kalimah melainkan dua kalimah, dan apabila membacanya disambung tanpa memakai saktah, maka akan terjadi idghoom mutaqooribain shogiir, dan kemungkinan akan dianggap satu kalimah, yaitu menjadi lafazh : بران ( BARROONA ) dengan mengikuti wazan فعال ( FA''AALUN ) tasydiid pada huruf 'ain.

5 komentar: