Cursor

Kamis, 09 Mei 2013

Sunnah Sunnahnya mandi

ada beberapa hal yang disunnahkan ketika melaksanakan mandi, baik mandi wajib atau mandi yang di sunnahkan, yaitu sebagai berikut :

1. membaca basmalah terlebih dahulu.

2. membuang kotoran yang suci, semisal mani dan lendir hidung. dan kotoran yang najis semisal madzi . walaupun menghilangkan najis dan hadats dapat terjadi sekaligus dengan melakukan satu basuhan.

3. kencing dulu sebelum mandi, bagi orang yang mandi wajib disebabkan keluar mani.
tujuannya agar sisa sisa mani dapat keluar bersama kencing tersebut.

4. berkumur dan menghirup air kedalam hidung, dan berwudhu dengan sempurna, setelah selesai membuang kotoran, karena itba' ( mengikuti ) perbuatan rosul sebagaimana hadits riwayat Bukhori muslim.

5. melanggengkan keadaan suci dari hadats kecil sampai selesai mandi. sehingga apabila berhadats ditengah tengah mandi, maka di sunnahkan berwudhu kembali.
adapun berwudhu disini adalah diniati sebagai sunnah mandi, jika orang yang mandi junub itu suci dari hadats kecil, tapi kalau mempunyai hadats kecil maka berwudhunya dengan niat menghilangkan hadats kecil.

6.sungguh sungguh dalam membasuh anggauta badan yang berlipat lipat, seperti telinga, ketiak, pusar, ekor mata, dan bagian yang retak retak.
dan sungguh sungguh dalam membasuh pangkal rambut, lalu menyiram kepalanya banyak banyak setelah di urai, tentu hal ini bagi orang yang mempunyai rambut.
lalu membasuh bagian kanan dari badannya, dan diteruskan dengan badan bagian kiri.
adapun bagi kepala tidak ada sunnah mendahulukan bagian kanannya.

7. menggosok gosok badan yang bisa dijamah oleh tangannya, hal ini sebagai langkah 
menyingkirkan perselisihan dengan fihak yang mewajibkannya.

8. mengulanginya tiga kali pada semua basuhan badan.
apabila mandi pada air yang mengalir, untuk mengulangi tiga kali basuhan cukup dengan menggerakan tiga kali seluruh badannya. sekalipun telapak kakinya tidak bergeser kepada tempat yang lain, atas dasar beberapa wajah.

9. menghadap ke kiblat, dan terus menerus/ bersambung antara satu basuhan dengan basuhan yang lain. dan tidak berbicara yang tidak perlu saat mandi.

10. membaca dua kalimah syahadat beserta do'a, sebagaimana tersebut dalam masalah wudhu.

11. tidak mandi junub atau yang lainnya, seperti berwudhu dengan air yang tidak mengalir.
misalnya telaga bermata air yang tidak mengalir.


                                                                                                             ( fathulmu'iin )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar