Cursor

Kamis, 09 Mei 2013

Sunnah Sunnahnya Wudhu

Adapun sunnah-sunnahnya wudhu ada sepuluh macam, yaitu :
1.membaca Basmalah terlebih dahulu.
 paling sedikit membaca : بسم الله  ( BISMILLAAH )
sedangkan sempurnanya membaca : بسم الله الرحمن الرحيم  
( BISMILLAAHIRROHMAANIRROHIIM ) 
seandainya ia lupa tidak membaca Basmalah di awalnya, maka sunnah di tengah-tengahnya membaca :
 بسم الله اوله واخره  ( BISMILLAAHI  AWWALAHUU  WA-AAKHIROHUU )
dan apabila ia tertinggal membacanya dan ingat setelah selesai wudhunya, maka cukup saja tidak perlu membacanya.

2.membasuh kedua telapak tangan sampai dengan pergelangannya.
hal ini dilakukan sebelum berkumur.

3.Berkumur dan menghirup air kedalam hidung.
yaitu dilakukan setelah membasuh kedua telapak tangan.
 jika orang yang berwudhu itu memasukan air ke dalam mulut, baik ia mengkumurkan
air itu di dalam mulutnya ataupun memuntahkannya, maka yang demikian itu hasil -
baginya kesunnahan.
sedangkan bila menghendaki yang lebih sempurna, maka caranya dengan mengkumurkan
air tersebut di dalam mulut terus dimuntahkan.
setelah berkumur diteruskan dengan menghirup air kedalam hidung. 
istilah ini  disebut : مضمضة والأستنشاق ( MADHMADHOH WAL- ISTINSYAAQ )

4.mengusap seluruh bagian kepala.
adapun mengusap sebagian kepala maka sudah jelas hukumnya wajib.

5.mengusap seluruh bagian dua telinga.
baik pada bagian muka atau belakang, sampai ke lipat-lipatannya, juga sampai pada lobang-lobang telinga itu, dengan memakai air yang baru. tidak boleh memakai air yang terdapat pada bagian wajah.

6.menyela-nyela jenggot yang tebal.
adapun jenggot yang tipis, ataupun jenggot wanita/banci, maka hukumnya wajib menyampaikan air pada sela-sela jenggot tersebut sampai pada kulitnya.
adapun cara yang paling utama yaitu dengan menggunakan jari kanan, dimulai dari bawah dalam keadaan terurai, dengan mengunakan satu ceduk air khusus. hal ini karena ittiba'
( mengikuti perbuatan rosululloh saw ) dan makruh apabila ditinggalkan.

7.menyela-nyela jari kedua tangan dan kaki.
yaitu dengan cara berpanca, ( memasukan jari-jari tangan kedalam sela-sela jari tangan yang satunya lagi.
sedangkan untuk jari kaki, yang paling utama yaitu dengan cara menyela-nyela jari kaki
dari bawah dengan kelingking tangan kiri, dimulai dari kelingking kaki kanan dan selesai 
pada kelingking kaki kiri.

8.mendahulukan bagian anggauta yang kanan dari yang kiri.
yaitu ketika membasuh kedua tangan dan kaki.
adapun membasuh anggauta badan yang mudah membasuhnya, seperti kedua telinga, maka tidak disunnahkan membasuh yang kanan terlebih dahulu melainkan di basuh secara berbarengan.

9.mengulangi tiga kali.
yaitu pada setiap anggota yang dibasuh ataupun yang di usap.

10.berturut-turut ( sambung menyambung )
yaitu diantara perbuatan wudhu, baik membasuh ataupun mengusap.
jadi di antara dua anggauta itu tidak boleh berhenti lama, artinya setelah membasuh satu anggauta, maka segera membasuh anggauta yang lain. sebelum basuhan anggauta yang di depannya kering.
tapi sunnah menyambung ini adalah bagi orang yang sehat,.
adapun orang yang dhorurot, seperti orang yang dawam hadats, misal orang yang beser, maka sambung menyambungnya hukumnya wajib.
  
                                                                                                       ( fathulqorib )


dan masih banyak sunnah sunnah yang lainnya dalam berwudhu,diantaranya :
disunnahkan sebelum membaca Basmalah di awali dengan membaca Ta'awwudz. yaitu ucapan :
 اعوذ بالله من الشيطان الرجيم ( A'UUDZU  BILLAAHI  MINASY-SYAITHOONIR-ROJIIM ) 
dan sesudah membaca basmalah, membaca dua kalimah syahadat dan terus membaca : 
الحمدلله الذي جعل الماء طهورا ( ALHAMDU  LILLAAHIL-LADZII JA'ALAL-MAA-A  THOHUUROO ) artinya : segala puji bagi alloh yang telah menjadikan air sebagai pencuci.

dan disunnahkan pula bersiwak ( membersihkan gigi ) setelah membasuh telapak tangan, dengan kayu arok, atau dengan sesuatu yang berserat kasar seperti kain dll.

dan sunnah membarengakan berkumur dengan menghirup air kedalam hidung,dengan tiga ceduk. masing masing ceduk dipakai berkumur dan menghirup air ke hidung.

disunnahkan pula menggosok gosokan tangan pada anggauta wudhu, setelah terkena air.
karena menghindari perselisihan dengan faham yang mewajibkannya.

disunnahkan pula memanjangkan GHURROH, yaitu : dengan cara membasuh bagian depan kepala, dua telinga dan dua lembar kuduknya. bersamaan ketika membasuh mukanya.
dan disunnahkan memanjangkan TAHJIIL, yaitu : membasuh dua tangan beserta sebagian dua bahunya, dan membasuh dua kakinya beserta betisnya.
batas maksimalnya yaitu meratakan basuhan bahu dan betisnya.

disunnahkan pula bersungguh sungguh membasuh tumit, ekor mata, dua tepian mata didekat hidung, dan ekor mata pada tepian luar. masing masing menggunakan ujung telunjuk.

disunnahkan pula menghadap ke qiblat.
dan tidak berbicara saat waudhu, apabila tidak ada keperluan.
kecuali mengucap dzikir ( bacaan-bacaan wudhu )
dan disunnahkan pula untuk tidak menyeka air yang ada pada anggauta wudhu, kecuali apabila ada 'udzur.

disunnahkan pula meminum air sisa ia berwudhu, berdasarkan hadits, bahwa dalam air tersebut terkandung obat untuk segala penyakit.
namun hal ini tentu apabila tidak dalam keadaan berpuasa.

disunnahkan pula memercikan air sisa ia berwudhu pada pakaiannya, hal ini dimaksudkan apabila ia merasa ragu pakaiannya terkena najis.

disunnahkan pula membaca syahadat setelah selesai berwudhu sambil menghadap ke qiblat, mengangkat kedua tangannya sambil melihat ke langit sekalipun ia buta.
dan diteruskan dengan membaca : اللهم اجعلني من التوبين واجعلني من المتطهرين 
( ALLOHUMMAJ'ALNII  MINAT-TAWWAABIINA  WAJ'ALNII  MINAL-MUTATHOHHIRIIN )
artinya : ya alloh, jadikanlah aku termasuk golongan orang-orang yang bertaubat dan golongan orang-orang yang bersuci.

dan disunnahkan pula melaksanakan sholat sunnah dua roka'at setelah berwudhu, asal tidak lama berselang menurut ukuran kebiasaan yang terjadi.
 

                                                                                                              9 fathulmu'iin)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar