Cursor

Rabu, 08 Mei 2013

Haidh Nifas dan Istihadhoh

ada tiga macam darah yang keluar dari farji wanita, yaitu :
1.Haidh.
yaitu darah yang keluar dalam masanya haidh, yakni setelah sampai usia 9 tahun keatas.
darah haidh keluar dari farji seorang wanita dalam keadaan sehat, artinya tidak karena sakit akan tetapi karena watak perempuan itu, juga tidak karena sebab beranak.
adapun warna darah haidh itu sangat merah sekali, sehingga hampir menjadi hitam. dan rasanya panas seperti terkena api, seolah olah api itu membakar darah tersebut.

2.Nifas.
yaitu darah yang keluar mengiringi keluarnya anak, 

3.Istihaadhoh.
yaitu darah yang keluar bukan pada masa-masa Haidh dan Nifas dan tidak karena dalam keadaan sehat. artinya darah Istihaadhoh adalah darah yang keluar dikarenakan penyakit atau kelainan pada si wanita tersebut.

adapun paling sedikitnya masa haidh adalah sehari semalam ( 24 jam ) menurut kebiasaan haidh. dan paling banyaknya masa haidh adalah 15 hari dan malam.
apabila melewati 15 hari dan malam maka darah Istihaadhoh namanya.
sedangkan menurut kebiasaannya masa haidh yaitu 6 atau 7 hari.
adapun masa masa haidh tersebut adalah hasil penelitian Imam Syafi'i.

sedangkan paling sedikitnya masa Nifas yaitu : lahzhotun ( setetes/sebentar )
adapun dimulainya Nifas yaitu mulai berpisahnya anak.
paling banyaknya masa nifas yaitu 60 hari, dan kebiasaannya masa nifas yaitu 40 hari.
masa masa nifas ini juga dari hasil penelitian Imam Syafi'i.

adapun paling sedikitnya masa suci diantara dua masa haidh adalah 15 hari, dan tidak ada batas bagi banyaknya masa suci antara dua haidh. karena adakalanya wanita dalam waktu setahun tidak haidh.
sedangkan kebiasaannya masa suci diantara dua masa haidh yaitu apabila masa haidhnya 6 hari, maka masa sucinya 24 hari, kalau masa haidhnya 7 hari, maka masa sucinya 23 hari.
adapun paling sedikitnya masa hamil ( mengandung ) yaitu 6 bulan dan 2 lahzhoh, sedangkan paling banyaknya masa hamil yaitu 4 tahun, sedangkan kebiasaannya -
adalah 9 bulan.

                                                                                       ( fathulqorib )

1 komentar: